Perkara-perkara yang bisa membatalkan amal adalah: Syirik, Riya, dia dibagi menjadi dua macam: Bermaksud selain Allah dalam beramal, dia menghapuskan semua amal. Dan syirik datang ketika sedang beramal, dia termasuk syirik kecil. Di antara yang membatalkan amal menyebut-nyebut kebaikan dan menyakiti hati penerima. Selain itu, meninggalkan shalat asar, dan bersumpah atas nama Allah swt.
Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah pada hari kiamat. Oleh karenanya shalat ini wajib dikerjakan sesuai dengan car yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi di dalam menjalankan shalat, di antaranya: 1- Tidak menegakkan tulang punggung pada saat ruku’ atau sujud 2- tidak melakukan thuma’ninah di dalam shalat. 3- mendahului imam. 4-Bangkit untuk menyempurnakan rekaat yang tertinggal setelah imam menyelesaikan salam yang pertama. 5-Shalat dengan pakaian yang isbal.
Allah menggantungkan kemenangan orang-orang yang shalat dengan kekhusyu’an mereka dalam menjalankan ibadah shalat. Makna khusyu’ adalah ketundukan, kelembutan dan ketenangan hati. Di antara kiat-kiat agar seseorang khusyu’ dalam shalatnya adalah: Pertama: Sesorang muslim harus menghadirkan keagungan Allah swt pada saat shalatnya. Kedua: Seorang muslim harus melihat ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh kea rah manapun saat shalatnya. Ketiga: Mentadabburi Al-Qur’an dan zikir-zikir yang dibacanya saat shalat. Keempat: Mengingat kematian saat shalat. Kelima: mempersiapkan diri untuk shalat. Keenam: Berusaha mengarahkan jiwa agar dia bisa khusyu’ dalam sholat. Ketujuh: Menghadirkan di dalam jiwa pahala yang akan didapatkan oleh orang yang khusyu’ di dalam shalat.
Meminta-minta adalah sifat tercela yang dilarang oleh syari’at. Dan dia dibolehkan hanya dalam kondisi darurat saja, seperti keadaan tiga orang di bawah ini: Orang yang menanggung tanggungan hutang, dan seorang lelaki yang ditimpa musibah pada hartanya, dan seorang yag ditimpa kemiskinan setelah kaya. Orang yang melakukan perbuatan ini sebagai profesi untuk menumpuk kekayaan maka sungguh dia telah menumpuk dan meminta jahannam. Meminta-minta membuka pintu kemiskinan. Dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.
Ali bin Abi Tholib bin Abdul Mutthalib, AL-Qurasy al-hasymi, selaku anak paman Rasulullah saw dan besan beliau saw. Dia salah seorang shahabat dan tokoh terkamuka umat Islam, dilahirkan pada tahun ke dua puluh sebelum kenabian. Dia ikut serta dalam semua peperangan kecuali perang tabuk, dia seorang kesatria pemberani dan diberikan kabar gembira oleh Nabi saw bahwa dia akan masuk surga. Para sejarawan berpendapat bahwa kulit beliau berwarna hitam manis, berjenggot tebal, lelaki kekar, perut besar, berwajah tampan, agak pendek dan kunyahnya adalah Abu Al-Hasan atau Abu Turob. Dia mati terbunuh di tangan seorang khawarij bernama Ibnu Muljim.
Di antara perintah besar yang menjamin kemaslahatan umat ini adalah amar ma’ruf nahi mungkar. Dengannya umat Islam menjadi mulia dan meninggalkannya adalah kehinaan serta kebinasaan. Tingaktan cara dalam amar ma’ruf nahi mungakar adalah merubah kemungkaran dengan tangan, kemudian lisan kemudian baru hati. Dan amar ma’ruf nahi mungkar memiliki empat tingakatan: Pertama: Kemungkaran menghilang lalu kebaikan datang menggantikan. Kedua: Kemungkaran menjadi sedikit sekalipun belum hilang secara keseluruhan. Tingkatan ini disyari’atkan. Ketiga: Akan mengakibatkan munculnya kemungkaran yang sama. Pada tingkatan ini amar ma’ruf menjadi obyek ijtihad Keempat: Menghilangkan kemungkaran namun akan mengakibatkan munculnya kemungkaran yang lebih buruk darinya. Maka amar ma’ruf diharamkan.
Adzab kubur dan kenikmatannya ada dan wajib diimani, banyak hadits dan ayat-ayat AL-Qur’an yang menjelaskan perkara tersebut. Di antaranya disbebutkan dalam surat Al-Waqi’ah ayat: 88-95 dan surat Gafir: 46. Di dalam kubur manusia akan mengalami tekanan dan fitnah. Sesungguhnya kubur adalah permulaan bagi alam akherat, jika dia selamat darinya maka apa-apa yang sesudahnya akan lebih mudah baginya dan apabila dia tidak selamat darinya maka apa yang sesudahnya akan lebih susah baginya Manusia hanya akan ditemani amalnya di dalam kubur sementara keluarga dan hartanya kembali pulang .Oleh karena itu disyari’atkan bagi orang yang beriman untuk berlindung kepada Allah dari azab kubur, mendo’akan orang yang telah mati untuk diteguhkan dan bertaubat dengan taubat nasuha.
Ibnu Katsir berpendapat bahwa shadaqatut Thaththwwu’ lebih baik disembunyikan dari pada dikerjakan secara terang-terangan. sebab dia lebih jauh dari riya’, kecuali jika ada kemaslahatan yang lebih kuat, seperti adanya orang lain yang mengikuti perbuatannya, maka dia lebih baik dilihat dari sisi ini, jika tidak maka yang lebih baik adalah merahasiakannya. Al-Iz bin Abdussalam berkata, bahwa ibadah ada yang disirkan dan ada yang di kerjakan secara terang-terangan. Namun secara umum ibadah thaththwwu’ lebih baik dikerjakan secara rahasia. Ada beberapa keutamaan mengerjakan shadaqah secara rahasia: yaitu, Memadamkan amarah Allah, 2-Akan mendapat naungan dari Allah pada hari kiamat. Dan termasuk petunjuk salaf adalah merahasiakan amal ibadah.
Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari ayat di atas, yaitu: 1. Sepantasnyalah seorang yang bekerja diberikan kabar gembira tentang balsan pahala yang akan didapatakannya, guna mendorong stamina nya untuk selalu bermal. 2. Surga tidak diberikan kecuali bagi orang yang beriman dan beramal shaleh. 3. Di dalam surga itu ada sungai-sungai dan buah-buahan yang berbeda dengan realita di dunia. 4. Di dalam surga terdapat istri-istri yang suci yang bisa dinikmati oleh manusia dan bersenang-senang dengannya. 5. Penghuni surga kekal.
Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari surat at Tahrim :6 adalah: 1-Wajib bagi seseorang untuk memerintahkan dan mendorong keluarganya mengerjakan yang ma’ruf, melarang dan menghardik mereka berbuat yang mungkar. 2-Kepedihan siksa dan balasan yang disediakan oleh Allah bagi musuh-musuhNya. 3- Menetapkan bahwa malaikat ada dan wajib diimani, dan mereka memiliki golongan-golongan. 4- Seharusnya bagi seoarang muslim untuk menjaga dirinya dari api neraka. Sekalipun hal tersebut diwujudkan walaupun dengan perkara yang paling kecil dari kebaikan.
Kemaksiatan menimbulkan dampak negatif bagi hamba. Diantaranya adalah mengakibatkan kehinaan, ketakutan antara dirinya dengan Allah, kesempitan dalam rizki, hidup dan kelemahan badan, kepekatan hati, kebencian terhadap makhluk dan lain-lain.
Isrof adalah Melampui batas dalam segala perbuatan yang dikerjakan oleh manusia sekalipun hal tersebut lebih mashur berhubungan dengan pengeluaran dalam pembelajaan harta. Perbutan ini tercela dan pelakunya termasuk teman setan yang kafir kepada Allah SWT. Bentuk-bentuk pemborosan adalah: 1. Pemborosan dalam pesta dan resepsi pernikahan serta acara-acara lainnya. 2. pemborosan dalam pemakaian air. 3. Berlebihan dalam membelanjakan harta. 4. Pembelajaan harta pada jalan yang tidak benar termsuk pemborosan. Sementara pembelajaan pada jalan yang benar tidak termasuk pemborosan.
Ada kelompok dari kaum muslimin yang melakukan perayaan maulid Nabi pada 12 Rabiulawal setiap tahun hijriah. Diselenggarakan dengan berbagai macam upacara dan ritual. Tujuan dari semua itu adalah mempertunjukkan kegembiraan, kebahagiaan, rasa syukur dan rasa cinta kepada Rasulullah . Apakah perbuatan ini benar, berkesesuaian dengan syariat dan pelakunya mendapat pahala?! Kepada pembela dan pendukung perayaan maulid ditujukan risalah ini, dari hati yang penuh kasih dan nasihat untuk mengantarkan kebenaran dan membela sunah Nabi .…
Hadits ini menjelaskan tentang kesetiaan amal dalam menyertai manusia baik pada saat di dunia, di dalam kubur, dibangkitan di padang mahsyar, di shirat, di surga atau neraka. Sementara harta dan keluarga hanya mengantar sampai di kubur semata.
Allah SWT menjadikan beberapa amal dan perkara sebagai penghapus bagi dosa-dosa hamba, seperti: Iman kepada Allah SWT dan beramal shaleh, menjauhi dosa-dosa besar, bertaubat, beristigfar, wudhu’, shalat dan berjalan menuju shalat, bersedekah, haji dan umroh, musibah yang menimpa, berpuasa dan giat beribadah padanya.
Memperolok-olok agama bisa mengakibatkan sesorang keluar dari Islam. Taubat mereka tidak diterima, menurut sebagaian ulama, tidak perlu dishalatkan dan tidak dido’akan untuk mendapatkan rahmat ketika meningal. Termasuk memperolok agama, yang mengejek jilbab, poligami dan menganggap Islam tidak sesuai dengan zaman.
Keutamaan bersegera menuju masjid dan menunaikan shalat: Mendapatkan Istighfar malaikat, Mendapatkan shaf yang pertama, Mendapatkan takbiratul Ihrom, berdo’a antara azan dan iqomah, Bisa melaksanakan sunnah-sunnah qobliyah, dan bisa berposisi dekat dengan imam.
Dakwah adalah kewajiban yang telah diemban oleh para Rasul dan pengikut mereka, dia adalah tugas yang paling agung dan mulia. Ada beberapa rambu yang perlukan oleh pelaku dakwah agar dakwanya berhasil: 1. Ikhas dalam berdakwah. 2. Seorang da’I harus membekali dirinya dengan ilmu syara’. 3. Tidak mengambil upah dan pamrih. 4. Sabar. 5. Menyadari bahwa dakwah Islam bersifat universal. Dunia ini sangat membutuhkan dakwah, seorang da’I harus memahami hakekat Islam, hukum-hukum dan kebaikan Islam.
Khalid bin Walid, bin Mugiroh Al-Qurasy AL-Mkhzumi AL-Makki. Anak saudari ummul mu’minin Maimunah bintil Harits seorang tokoh shahabat yang pemberani, dia tidak pernah satu kalipun kalah dalam peperangan apapun baik sebelum masuk Islam atau pun setelahnya. Dia masuk Islam pada tahun ke delapan hijriyah. Dia pernah meminpai tentara kaum muslimin dalam perang Yamamah dan Al-Yarmuk. Dia termasuk komandan yang gemilang dan Nabi saw memberikan gelar baginya dengan sebuatan saifullah (pedang Allah) yang terhunus. Wafat pada tahun ke dua puluh satu hijriyah di Himsh dalam usia lima puluh delapan tahun.
Nyanyian diharamkan dan termasuk seruling setan, dia adalah biang tumbuhnya kemunafiqkan. Mendengarkan nyanyian termasuk dosa besar. Juga diharamkan alat-alat musik maka harus dihancurkan. Orang yang menghalalkannya setelah mengetahui bahwa Rasulullah Muhammad SAW mengharamkannya maka dia telah kafir, kecuali kalau dihalalkan karena ta”wil-ta’wil yang salah maka dia fasiq.