Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Nyanyian


Nyanyian diharamkan dan termasuk seruling setan, dia adalah biang tumbuhnya kemunafiqkan. Mendengarkan nyanyian termasuk dosa besar. Juga diharamkan alat-alat musik maka harus dihancurkan. Orang yang menghalalkannya setelah mengetahui bahwa Rasulullah Muhammad SAW mengharamkannya maka dia telah kafir, kecuali kalau dihalalkan karena ta”wil-ta’wil yang salah maka dia fasiq.

Jumlah Dikunjungi: 166
0 0

...
doc DOC 2.57MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 7 Dhu al-Qi'dah 1436
Komentar
Komentar milik penulis masing-masing dan tidak mencerminkan pendapat dari situs ini