Larangan Berlaku Boros
Eko Haryanto Abu Ziyad
Isrof adalah Melampui batas dalam segala perbuatan yang dikerjakan oleh manusia sekalipun hal tersebut lebih mashur berhubungan dengan pengeluaran dalam pembelajaan harta. Perbutan ini tercela dan pelakunya termasuk teman setan yang kafir kepada Allah SWT. Bentuk-bentuk pemborosan adalah: 1. Pemborosan dalam pesta dan resepsi pernikahan serta acara-acara lainnya. 2. pemborosan dalam pemakaian air. 3. Berlebihan dalam membelanjakan harta. 4. Pembelajaan harta pada jalan yang tidak benar termsuk pemborosan. Sementara pembelajaan pada jalan yang benar tidak termasuk pemborosan.
...
Komentar
Komentar milik penulis masing-masing dan tidak mencerminkan pendapat dari situs ini