Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Mencangkok Jantung Orang Kafir Untuk Orang Muslim


Jumlah Dikunjungi: 194
0 0

Pertanyaan: Seorang bocah berumur tiga bulan terpaksa dicangkokkan baginya jantung lain. Karena jantungnya yang lama tidak tumbuh sebagaimana mestinya. Pertanyaannya: jantung yang akan dicangkokkan kepadanya adalah jantung orang kafir, apakah hal tersebut dibolehkan?
doc DOC 0KB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 2 Sha'aban 1435