Hukum Memakai Gelang atau Cincin Tolak Bala
Muhammad Umar As-Sewed
Menyebutkan bahwa memakai gelang atau cincin dan yang semisalnya untuk menolak bala termasuk perbuatan syirik, dan hal itu tidaklah menyebabkan kecuali bertambahnya kelemahan baginya, juga menjelaskan makna tamimah dan wad’ah, dan bahwasanya syirik kecil merupakan dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap mukmin, karena orang yang musyrik itu tetap akan disiksa sekalipun ia melakukannya karena kebodohan.
Komentar
Komentar milik penulis masing-masing dan tidak mencerminkan pendapat dari situs ini