Syubhat Seputar Makam Rasulullah saw
Muhammad Bin Salih Al-Uthaimeen
Fatwa yang menjawab syubhat (kerancuan) Seputar makam Rasulullah saw dan masjid Nabawy.
Komentar
Komentar milik penulis masing-masing dan tidak mencerminkan pendapat dari situs ini