Amal Yang Pahalanya Sampai Kepada Mayit
Pertanyaan:
Fatwa ini menjelaskan bahwa menyampaikan pahala kepada mayit tidak boleh kecuali yang ditetapkan dalam syara’, seperti doa, sedekah, haji dan umrah, korban dan puasa. Adapun menyampaikan pahala membaca al-Quran kepada mayit, maka termasuk bid’ah yang dilarang.