Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Membaca al-Qur`an Tanpa Wudhu


Jumlah Dikunjungi: 94
0 0

Pertanyaan: Fatwa ini menjelaskan tentang hukum orang yang berhadats bahwa ia boleh membaca al-Qur`an. Adapun menyentuh al-Qur`an, maka tidak boleh menyentuhnya kecuali suci dari hadats kecil atau besar. Itulah mazhab para Imam kaum muslimin. Wallahu A’lam.
doc DOC 1.96MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 29 Dhu al-Qi'dah 1436