Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Meninggalkan Haji Sunnah Untuk Memberikan Kesempatan Kepada Kaum Muslimin


Jumlah Dikunjungi: 48
0 0

Pertanyaan: Haji merupakan salah satu rukun Islam dan setiap kali datang bulan Dzulhijjah muncul rasa rindu untuk melaksanakan ibadah haji, dan begitulah seterusnya. Namun ada yang mengatakan, bagi yang sudah haji sebaiknya memberikan kesempatan kepada kaum muslimin lainnya yang belum haji. Apakah benar ungkapan itu? Untuk jawabannya silahkan anda baca fatwa ini.
doc DOC 2.1MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 17 Dhu al-Qi'dah 1436