Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Jual Beli Valuta Asing

 


Jumlah Dikunjungi: 65
0 0

Pertanyaan: Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Memusnahkan riba dan memberikan berkah pada sedekah. Di masa sekarang kebutuhan kita terhadap mata uang asing sudah menjadi keseharian bagi yang sering ke luar negeri. Namun muncul pertanyaan, bolehkah memperdagangkan valuta asing tersebut? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dan menyebutkan syarat yang harus dipenuhi agar tidak termasuk dalam riba nasi`ah. wallahu A’lam. Semoga bermanfaat bagi Anda.
doc DOC 2.09MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 16 Dhu al-Qi'dah 1436