Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Seorang Bapak Tidak Boleh Memaksa Putrinya Menikah

 


Jumlah Dikunjungi: 43
0 0

Pertanyaan: Allah subhanahu wa ta’ala mensyari’atkan nikah dan mengharamkan perzinahan. Dengan pernikahanlah garis keturunan umat manusia akan terus berlangsung hingga hari kiamat nanti. Bagi bapak dan para wali lainnya dianjurkan agar memilihkan calon yang baik bagi putrinya. Tapi bila calon suami yang dipilih bapaknya tidak disetujui oleh putrinya, bolehkah bapak atau wali lainnya memaksanya untuk menikah? Jawabannya bisa anda temukan dengan jelas di dalam fatwa ini. Silahkan anda simak.
doc DOC 2.17MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 13 Dhu al-Qi'dah 1436