Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Berkumpul Membaca al-Qur`an

 


Jumlah Dikunjungi: 58
0 0

Pertanyaan: Fatwa ini menjelaskan tentang hukum berkumpul membaca al-Qur`an dan memberikan jamuan kepada yang hadir setelah selesai membaca al-Qur`an. Juga menjelaskan tentang hukum membagi juz dan hizib dari al-Qur`an dan setiap orang membaca juz atau hizib yang ada di hadapannya. Apakah hal itu termasuk mengkhatamkan al-Qur`an? Silahkan simak fatwa ini.
doc DOC 2.24MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 7 Dhu al-Qi'dah 1436