Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Memakai Gelang Untuk Pengobatan Rematik

 


Jumlah Dikunjungi: 48
0 0

Pertanyaan: Allah Subhanahuwata’alla tidak menurunkan satu penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada berbagai jenis penyakit yang belum diketahui secara pasti obatnya, sehingga sebagian orang melakukan pengobatan dengan berbagai cara berdasarkan ilusi dan khayalan belaka. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum memakai gelang dan sejenisnya untuk pengobatan. Apakah dibenarkan secara syara’? silahkan anda simak.
doc DOC 1.96MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 25 Shawwal 1436