Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Waasithah (Perantara)

 


Jumlah Dikunjungi: 25
0 0

Pertanyaan: Belajar dan bekerja adalah suatu keharusan bagi setiap orang yang hidup di dunia yang fana ini. Untuk bisa masuk sekolah yang kita inginkan atau bekerja di bagian yang kita minati, terkadang terhalang oleh sesuatu yang berada di luar kemampuan kita. Di masa sekarang muncul istilah yang dinamakan waasithah atau perantara untuk bisa masuk sekolah atau bekerja. Apakah hukumnya waasithah ini? Fatwa ini memberikan jawaban terperinci tentang hal itu agar kita jangan sampai terjerumus dalam kesalahan yang fatal.
doc DOC 2.24MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 14 Ramadan 1436