Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur Dan Berdiri Sesaat Sambil Diam

 


Jumlah Dikunjungi: 268
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: ” Di sebagian Negara sosialis –padahal ia adalah negara Islam- mengikuti kebudayaaan mereka yaitu meletakan karangan bunga di makam para pahlawan atau di atas makam pahlawan yang tidak dikenal. Apakah pendirian Islam terhadap perbuatan ini? Apakah ada dalil yang menunjukkan haramnya atau halalnya? Ataukah hal itu hanya disadur dari Barat saja? Dan apa hukum mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan menurut Islamal? Ataukah ada yang mengisyaratkan atas hal itu dari al-Qur`an dan Sunnah? ...”.
doc DOC 2.36MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 26 Sha'aban 1436