Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Diam Sesaat Untuk Menghormati Yang Meninggal Dunia (Hukum Mengheningkan Cipta)

 


Jumlah Dikunjungi: 101
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Bolehkah berdiri sesaat disertai diam untuk menghormati para pahlawan (mengheningkan cipta), di mana saat dimulai acara tertentu, orang-orang berdiri sesaat di sertai diam, sebagai ungkapan rasa duka cita atau menghormati arwah para pahlawan?”.
doc DOC 2.27MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 23 Sha'aban 1436