Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Meninggal Masih Memiliki Hutang Puasa Akibat Membunuh

 


Jumlah Dikunjungi: 30
0 0

Pertanyaan: Soal yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bâz dan berbunyi: "Saudara saya meninggal dunia sementara dia masih mempunyai hutang puasa kafarat pembunuhan tidak sengaja, puasa dua bulan berturut-turut. Bolehkah memuasainya.?".
doc DOC 2.3MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 4 Sha'aban 1436