Bersalaman Dengan Wanita Ajnabi Bagi Orang Yang Puasa
Pertanyaan:
Apa hukum menyalami wanita ajnabi yang bukan mahram atau berbicara dengannya di siang Ramadhan pada keadaan puasa. Apakah perbuatan tersebut merusak puasa atau menodainya? Kami minta beri petunjuk dan apakah ada kafaratnya?.