Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Menanam Saham Di Sebagian Perusahaan

 


Jumlah Dikunjungi: 45
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah boleh menaham saham di perusahaan, seperti perusahaan Safula, perusahaan Makkah, perusahaan Sabik, perusahaan Thaybah dan berbagai perusahaan lainnya, karena banyak sekali pendapat tentang hukum hal itu? Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi taufik kepadamu dan semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla membalas kebaikan kepadamu”.
doc DOC 2.63MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 3 Rajab 1436