Hukum Memakai Emas Dan Intan Bagi Laki-Laki
Pertanyaan:
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahumallah- yang berbunyi :“Apakah hukumnya memakai emas bagi laki-laki dari berbagai jenis? Ada keyakinan bahwa apabila dilepas cincin perkawinan yang terbuat dari emas niscaya terlepaslah istri bersamanya? Kapan dibolehkan memakai emas dan perak bagi laki-laki?”.