Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Menutupi Pelaku Maksiat

 


Jumlah Dikunjungi: 28
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahullah- yang berbunyi :“ : Apakah hukumnya seseorang yang mengetahui seseorang melakukan perbuatan maksiat dan menutupinya, dan cukup hanya memberi nasihat kepadanya karena mengharapkan ia mendapat petunjuk? Apakah ia berdosa karena ia tidak melapor kepada petugas yang berwenang?”.
doc DOC 2.11MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 8 Jumada al-thani 1436