Hukum Cerai Tanpa Sebab
Jumlah Dikunjungi: 47
0
0
Pertanyaan:
Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah hak cerai ada di tangan suami, bukan pada istri. Juga menjelaskan tentang hukum suami yang mencerai istri tanpa sebab dan menerangkan tentang hukum istri yang meminta cerai. Bagaimakah hukumnya?