Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Memakai Sarung Tangan

 


Jumlah Dikunjungi: 56
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahullah- yang berbunyi : “Apakah memakai kaos kaki atau sarung tangan di tangan dengan tujuan menutup kedunya saat keluar dari rumah bid’ah atau boleh? Apakah laki-laki bukan mahram haram melihat dua telapak tangan (wanita) apabila tidak ada perhiasan?”
doc DOC 2.36MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 28 Jumada al-awwal 1436