Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Status Anak Yang Lahir Setelah Enam Bulan Pernikahan

 


Jumlah Dikunjungi: 73
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Apakah hukumnya di dalam Islam, apabila seseorang menikah dan hanya berlalu enam bulan, kemudian sang istri melahirkan seorang anak. Apakah anak tersebut benar-benar anak bapaknya atau tidak?.”
doc DOC 2.67MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 22 Jumada al-awwal 1436