Pencarian
Semua Bagian

Minum Obat Penunda Haidh Di Bulan Ramadhan

QR Code

Jumlah Dikunjungi: 693
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Sebagian wanita meminum obat di bulan Ramadhan untuk menghalangi haidh, dan keinginan dalam hal itu agar tidak perlu mengqadha setelah itu. Apakah hal ini boleh? Apakah dalam hal itu ada catatan hingga para wanita tidak melakukan hal itu?
doc DOC 2.44MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 9 Rabi' al-awwal 1436