Hukum Menghilangkan Rambut di Tubuh
Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan
Pertanyaan:
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Apakah hukumnya wanita menghilangkan rambut di tubuhnya? Jika hukumnya boleh, siapakah yang melakukannya?