Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Wanita Memamakai Pakaian Transparan dan Sempit


Jumlah Dikunjungi: 233
0 0

Pertanyaan: Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah- yang berbunyi: ”Apakah hukumnya wanita memakai pakaian transparan yang tidak menutupi aurat atau sempit yang menampakkan bentuk anggota tubuhnya”
doc DOC 2.44MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 6 Rabi' al-awwal 1436