Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Bagaimana Keluarga Menghadapi Anak Yang Suka Maksiat?


Jumlah Dikunjungi: 136
0 0

Pertanyaan: Sejumlah orang tua berpendapat bahwa kewajiban orang tua selesai dengan menjelaskan perkara halal dan haram kepada anak-anak mereka, setelah itu pilihan diserahkan kepada sang anak. Sebagian orang tua lagi berpendapat bahwa jika sang anak telah memasuki usia balig (usia 13-18 tahun), maka kewajiban orang tua terhadap anaknya selesai. Mohon penjelasan, apakah orang tua dengan berbagai cara berkewajiban mencegah anak-anaknya melakukan perbuatan haram atau cukup baginya hanya memberikan penjelasan dan kemudian sang anak bertanggung jawab atas dosa yang dia perbuat? Apakah hal ini dibenarkan? Mohon penjelasannya.
doc DOC 2.31MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 12 Safar 1436