Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Mu’tabarkah (Diakuikah) Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat) Tentang Orang Yang Meninggalkan Shalat Dan Orang Yang Menghukum Dengan Hukum Yang Tidak Diturunkan Oleh Allah .


Jumlah Dikunjungi: 174
0 0

Pertanyaan: Saya mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan salaf tentang beberapa masalah seperti hukum orang yang meninggalkan shalat atau menghukum bukan dengan hukum yang diturunkan oleh Allah. Apakah ini ikhtilaf yang mu’tabar? Siapakah orang-orang yang ikhtilaf (berbeda pendapat) tentang kedua hal ini di kalangan salaf ?
doc DOC 2.3MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 20 Muharram 1436