Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Menjadikan Hewan-Hewan Sebagai Objek Percobaan Obat-Obat Kedokteran


Jumlah Dikunjungi: 537
0 0

Pertanyaan: Bolehkah menjadikan hewan-hewan sebagai objek percobaan untuk pengembangan obat-obat kedokteran?
doc DOC 2.29MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 13 Jumada al-thani 1435