Hukum Menggunakan Ari-Ari Manusia Untuk Pengobatan Penyakit Kanker
Muhammad Bin Salih Al-Uthaimeen
Pertanyaan:
Dalam waktu dekat sepasang suami istri tengah menunggu kelahiran bayi mereka. Mereka berdua berniat menyimpan ari-ari dan orok bayi mereka yang konon katanya sebagai obat untuk penyakit kanker. Apakah hal itu dibolehkan menurut ajaran Islam?