BAGAIMANA SIKAP TERHADAP ORANG YANG MENGAMBIL ANAK ANGKAT DAN NASABNYA DISANDARKAN KEPADA DIRINYA. APAKAH AKAD NIKAHNYA SAH DENGAN PENYANDARAN YANG DIHARAMKAN ITU?
Muhammad Saleh Al-Munjid
Pertanyaan:
Salah satu temanku ingin menikah dengan seorang pemuda yang kedua orang tuanya telah meninggal dunia tahun lalu. Pemuda ini dahulu adalah anak angkat dari kedua orang tuanya. Dan ayahnya telah memberikan anak angkat dengan namanya. Dia berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan orang tuanya, akan tetapi tanpa hasil. Karena dia sekarang berumur tiga puluh satu tahun. Pertanyaanku adalah kalau julukan atau nama keluarganya mengikuti ayahnya dari anak angkat, apakah nikahnya sah dengan nama ini?