Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Merubah Warna Rambut Dan Memperindahnya


Jumlah Dikunjungi: 180
0 0

Pertanyaan: Seringkali saya lihat beberapa orang yang menggunakan zat tertentu untuk merubah warna rambutnya. Baik mewarnainya supaya lebih hitam maupun atau merubahnya menjadi warna merah. Saya juga melihat mereka menggunakan zat lainnya untuk mengkeritingkan rambut supaya kelihatan lebih indah. Bolehkah hal seperti itu dilakukan? Apakah dalam hal ini orang tua dan pemuda disamakan hukumnya?
doc DOC 2.29MB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 18 Rabi' al-awwal 1435