HUKUM WANITA BEKERJA SEBAGAI GUIDE WISATA
Muhammad Saleh Al-Munjid
Pertanyaan:
Saya seorang guide wisata yang bekerja di sektor pariwisata. Saya ingin mengetahui hukum Islam terkait perkjaan saya. Perlu diketahui bahwa saya tidak duduk di tempat-tempat minuman keras dan tidak mengambil keuntungan darinya. Pekerjaanku terkait dengan pariwisata adalah menjelaskan materi keilmuan saja. Apakah pekerjaanku itu haram atau halal?