PERUSAHAAN MLM MENEMPATKAN PEMBELINYA SEBAGAI ANGGOTA TANPA KEINGINANNYA
Muhammad Saleh Al-Munjid
Pertanyaan:
Kami ketahui dari situs anda yang diberkahi ini bahwa kita dibolehkan bertransaksi jual beli dengan perusahaan yang memakai sistem piramida (MLM) jika sesuatu yang dilarang tidak ada, (larangnnya) adalah masuk sebagai anggota dalam system yang diharamkan tersebut. Akan tetapi sebagian perusahaan diketahui memasukkan seseorang sebagai anggotanya meskipun orang tersebut tidak mendaftarkan keanggotaannya. Setelah beberapa kali bertransaksi, maka dia dinyatakan resmi sebagai anggotanya tanpa sepengetahuannya. Apa hukumnya jika dia terus dalam keadaan tersebut?