Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

MENYEWAKAN BAGIAN (BANGUNAN) MASJID UNTUK KEBUTUHAN (MASJID)


Jumlah Dikunjungi: 56
0 0

Pertanyaan: Apa hukum menyewakan bagian bagunan masjid untuk bisnis, dan menginfakkan pemasukannya untuk (kebutuhan) masjid?
doc DOC 0KB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 12 Rabi' al-awwal 1435