Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

Hukum Membedah Tikus Dan Babi Serta Hukum Menyentuh Tulang Manusia


Jumlah Dikunjungi: 390
0 0

Pertanyaan: Bolehkah seorang muslim membedah hewan seperti tikus dan sejenisnya untuk tujuan penelitian ilmiyah. Jika boleh, bagaimana halnya dengan babi? Dan apa hukumnya menyentuh tulang manusia?
doc DOC 0KB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 11 Rabi' al-awwal 1435