Hukum Membedah Tikus Dan Babi Serta Hukum Menyentuh Tulang Manusia
Abdul Karim Abdullah Al Khudhair
Pertanyaan:
Bolehkah seorang muslim membedah hewan seperti tikus dan sejenisnya untuk tujuan penelitian ilmiyah. Jika boleh, bagaimana halnya dengan babi? Dan apa hukumnya menyentuh tulang manusia?