HUKUM CEK MEDICAL UNTUK MENGETAHUI JENIS KELAMIN JANIN
Muhammad Saleh Al-Munjid
Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan melakukan cek medical untuk mengetahui jenis janin laki-laki atau perempuan? Atau itu termasuk suatu kemaksiatan dan seyogyanya ditungguh sampai melahirkan. Terima kasih