Hukum Wasiat Seorang Muslim Kepada Orang Kafir Dan Orang Kafir Kepada Seorang Muslim
Muhammad Saleh Al-Munjid
Pertanyaan:
Apa hukum wasiat seorang muslim kepada orang kafir dengan memberikan kepadanya kurang dari sepertiga dari hartanya dan bagaimana pula jika sebaliknya. Apakah boleh seorang muslim menerima harta dari orang kafir bila dia berwasiat demikian.?