Side Menu Languages Menu
Pencarian
Semua Bagian

KEDUA ORANG TUANYA SEBELUM MENINGGAL BERWASIAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN DENGAN CARA TERTENTU, APAKAH HARUS DIIKUTI?


Jumlah Dikunjungi: 104
0 0

Pertanyaan: Ibuku meninggal dunia pada tahun lalu, kami tidak dapat membagi harta warisan, karena semuanya dibawah kendali ayahku. Akan tetapi ayahku juga meninggal dunia pada tanggal enam Dzulhijjah.
doc DOC 0KB Unduh Unduh
  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 7 Rabi' al-awwal 1435