Islamway Cetak

Bahaya Televisi

  • Sumber: IslamHouse
  • Tanggal Terbit: 29 Ramadan 1436

Hukum televisi tergantung pada pemanfaatannya, jika dimanfatkan untuk kebaikan maka dia halal dan jika untuk kemaksiatan seperti menayangkan nyanyian yang diiringi musik, pergaulan bebas anatara pria dan wanita, tayangan yang menctrakan bahwa Islam itu buruk maka menonton acara seperti ini diharamkan. Langkah antifatif adalah tidak menyimpan televise di dalam rumah karena termasuk pengkhianatan terhadap kewajiban mendidik anak dan keluarga.

...