Hukum Mengqadha Puasa Ramadhan
Makalah yang diambil dari kitab majalis ramadhan karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang menjelaskan tentang hukum mengganti puasa bulan ramadhan yang ditinggalkan karena adanya alas an syari’I seperti; haidh, nifas, safar, sakit dan yang semisalnya.
...
Komentar
Komentar milik penulis masing-masing dan tidak mencerminkan pendapat dari situs ini