Last Updates
![](http://static.old.islamway.net/uploads/scholars/no-photo.png)
Kesedihan dan ratapan di hari Asyuro dengan menjerit-jerit, menangis, tidak berdandan, tidak makan daging, tidak mengadakan perayaan dan pesta, tidak berakad nikah, istri tidak boleh berhubungan dengan suami, memperbanyak memukul wajah dan dada, mencabik pakaian dll semunya menjadi pemandangan di sebagian negara yang warganya mengaku muslim. Dan pada saat yang sama, sebagian lagi menjadikan hari Asyuro sebagai moment kebahagiaan dan kegembiraan; mereka bercelak, mengecat (mencutek) kuku, melebihkan uang belanja keluarga, memasak masakan diluar kebiasaan dll. Sejauhmanakah kebenaran amalan-amalan tersebut, jawabannya akan dijelaskan dalam risalah singkat ini ….
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Dan termasuk musibah di masa kini yang banyak menimpa umat manusia dan kaum muslimin secara khusus adalah kebiasaan merokok. Padahal bahaya terhadap kesehatan dan kerugian setiap hari sudah jelas bagi para perokok. Fatwa ini menjelaskan dengan tegas tentang hukumnya dan nasihat bagi perokok agar segera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Allah SWT telah mentaqdirkan segala hal yang akan terjadi di alam semesta ini, termasuk di antaranya adalah ajal dan rizqi. Sebagian orang ada yang menyangsikan tentang rizqi keluarganya setelah ia meninggal dunia. Lalu ia ikut sebagai peserta asuransi dengan membayar premi setiap bulan. Bagaimana hukumnya asuransi konvensional seperti ini? Juga asuransi terhadap rumah, mobil dan yang lainnya? Apakah aqad tersebut dibolehkan secara syara’ atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum asuransi konvensional secara jelas dan tegas. Silahkan anda simak.
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai dengan petunjuk nash-nash syar’i, silahkan anda simak.
![](http://static.old.islamway.net/uploads/scholars/no-photo.png)
Di antara anugrah Allah kepada hambaNya adalah merasakan kelezatan dalam beribdah, maksudnya adalah apa yang dirasakan oleh seorang muslim dari ketenangan jiwa dan kebahagian kalbu, lapang dada dalam menjalankan beribadah, dan kelezatan yang dirasakan oleh seorang hamba akan berbeda-beda tergantung pada kekuatan dan kelemahan iman seseorang. Oleh karenanya harus bagi seorang muslim untuk berusaha meraih kelezatan dalam beribadah. Di antara kiat untuk meraih kelezatan dalam beriabdah adalah: 1-Berusaha semaksimal mungkin untuk tetap barada dalam ketaatan kepada Allah. 2-Menjauhi dosa-dosa baik yang kecil atau yang besar. 3-Meninggalkan makan, minum dan berbicara serta pandangan yang tidak berguna. 4-Menyadari bahwa ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba adalah wujud ketaatannya kepada Allah. 5- Menyadari bahwa semua ibadah tidak akan pernah sia-sia.
Makalah yang menjelaskan tentang pentingnya bergaul dan berteman dengan oreng-orang yang shalih serta bersabar dalam hal tersebut, sebagaimana kita juga diperintahkan untuk selalu mengingat dan berzikir kepada Allah disetiap keadaan ….
Mencintai Allah adalah pondasi agama Islam. Ibnul Qoyyim menyebutkan beberapa kiat agar cinta kepada Allah tertanam di dalam kalbu, yaitu: 1-Membaca Al-Qur’an dengan tabbur dan merenungi maknanya, 2-Bertaqarrub kepada Allah dengan ibadah nawafil setelah menyempurnakan yang wajib. 3-Berzikir kepada Allah 4-Mengutamakan cinta kepada Allah daripada yang lain. 5-Menyadari makna ama’ Allah dan sifatNya yang mulia. 6- Menyadari kemahamuliaan Allah. 7-Menundukkan diri di hadapan Allah. 8-Berkhulwah dengan Allah di tengah malam. 9-Duduk bersama mereka yang mencintai Allah dengan sebenar-benarnya. 10-Menjauhi semua sebab yang menghalangi hati dari Allah.
Di antara syarat jual beli, sewa menyewa, dan berbagai jenis transaksi lainnya adalah mengetahui jenis barang dan harga, serta tidak adanya jahalah. Bagaimana hukumnya transaksi yang dilakukan via internet atau telepon? Syaikh menjelaskan dalam fatwa ini bahwa bila semua syarat jual beli sudah terlaksana maka transaksi itu sah. Namun bila yang terjadi sebaliknya, maka hukumnya adalah tidak sah. Wallahu A’lam.
![](http://static.old.islamway.net/uploads/scholars/no-photo.png)
Al-Qur`an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW merupakan sumber hukum Islam yang pertama. Makalah ini menjelaskan tentang keutamaan membaca dan menghapal al-Qur`an, serta metode salaf tentang hal ini.
Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh kita semua agar selalu mengkonsumsi makanan yang baik dan halal, sebagaimana Allah juga menyuruh para rasul. Salah satu jenis makanan halal adalah daging hewan yang disembelih secara syar’i. Namun muncul masalah, apakah kita boleh menkonsumsi hewan sembelihan ahli kitab yang kita tidak mengetahui sama sekali cara penyembelihan mereka, seperti restoran-restoran Amerika cepat saji? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu. Silahkan anda baca dengan seksama.
![](http://static.old.islamway.net/uploads/scholars/no-photo.png)
Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah pada hari kiamat. Oleh karenanya shalat ini wajib dikerjakan sesuai dengan car yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi di dalam menjalankan shalat, di antaranya: 1- Tidak menegakkan tulang punggung pada saat ruku’ atau sujud 2- tidak melakukan thuma’ninah di dalam shalat. 3- mendahului imam. 4-Bangkit untuk menyempurnakan rekaat yang tertinggal setelah imam menyelesaikan salam yang pertama. 5-Shalat dengan pakaian yang isbal.
Allah menggantungkan kemenangan orang-orang yang shalat dengan kekhusyu’an mereka dalam menjalankan ibadah shalat. Makna khusyu’ adalah ketundukan, kelembutan dan ketenangan hati. Di antara kiat-kiat agar seseorang khusyu’ dalam shalatnya adalah: Pertama: Sesorang muslim harus menghadirkan keagungan Allah swt pada saat shalatnya. Kedua: Seorang muslim harus melihat ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh kea rah manapun saat shalatnya. Ketiga: Mentadabburi Al-Qur’an dan zikir-zikir yang dibacanya saat shalat. Keempat: Mengingat kematian saat shalat. Kelima: mempersiapkan diri untuk shalat. Keenam: Berusaha mengarahkan jiwa agar dia bisa khusyu’ dalam sholat. Ketujuh: Menghadirkan di dalam jiwa pahala yang akan didapatkan oleh orang yang khusyu’ di dalam shalat.
Perkara-perkara yang bisa membatalkan amal adalah: Syirik, Riya, dia dibagi menjadi dua macam: Bermaksud selain Allah dalam beramal, dia menghapuskan semua amal. Dan syirik datang ketika sedang beramal, dia termasuk syirik kecil. Di antara yang membatalkan amal menyebut-nyebut kebaikan dan menyakiti hati penerima. Selain itu, meninggalkan shalat asar, dan bersumpah atas nama Allah swt.
Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang keramat para wali, apakah mereka punya kemampuan mengatur alam semesta? Apakah mereka bisa memberi syafaat saat mereka berada di alam barzakh?. Fatwa ini menjawab tuntas pertanyaan ini sesuai dengan tuntunan al-Qur`an dan sunnah. Silahkan menyimak.
Berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah manhaj para rasul, oleh karena itu kita diwajibkan mengikuti jalan mereka untuk selalu berdakwah kepada-Nya sesuai kemampuan kita masing-masing. Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang hukum berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan barang siapa yang terkena kewajiban zakat, ia harus segera mengeluarkannya. Karena ia seperti hutang yang harus dibayar bila tiba waktunya dan menundanya adalah tindakan zalim. Namun bila terpaksa menundanya karena berbagai alasan yang tidak dibuat-buat, bagaimanakah hukumnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, silahkan anda simak.
Hijrah dari negeri kufur ke negeri Islam merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim yang tidak bisa melaksanakan syi’ar agamanya. Seperti apakah gambaran negeri kufur yang harus ditinggalkan? Apakah syarat-syaratnya? Fatwa dari lajnah Daimah ini menjelaskan tentang hal itu. Silahkan anda simak.
Masalah menyentuh kemaluan, apakah membatalkan wudhu atau tidak? Sering kali menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat. Fatwa ini menjelaskan bahwa ada dua pendapat dalam masalah ini dan pendapat jumhur dan yang terkuat bahwa hal itu membatalkan wudhu.
![](http://static.old.islamway.net/uploads/scholars/no-photo.png)
Adzab kubur dan kenikmatannya ada dan wajib diimani, banyak hadits dan ayat-ayat AL-Qur’an yang menjelaskan perkara tersebut. Di antaranya disbebutkan dalam surat Al-Waqi’ah ayat: 88-95 dan surat Gafir: 46. Di dalam kubur manusia akan mengalami tekanan dan fitnah. Sesungguhnya kubur adalah permulaan bagi alam akherat, jika dia selamat darinya maka apa-apa yang sesudahnya akan lebih mudah baginya dan apabila dia tidak selamat darinya maka apa yang sesudahnya akan lebih susah baginya Manusia hanya akan ditemani amalnya di dalam kubur sementara keluarga dan hartanya kembali pulang .Oleh karena itu disyari’atkan bagi orang yang beriman untuk berlindung kepada Allah dari azab kubur, mendo’akan orang yang telah mati untuk diteguhkan dan bertaubat dengan taubat nasuha.
Ibnu Katsir berpendapat bahwa shadaqatut Thaththwwu’ lebih baik disembunyikan dari pada dikerjakan secara terang-terangan. sebab dia lebih jauh dari riya’, kecuali jika ada kemaslahatan yang lebih kuat, seperti adanya orang lain yang mengikuti perbuatannya, maka dia lebih baik dilihat dari sisi ini, jika tidak maka yang lebih baik adalah merahasiakannya. Al-Iz bin Abdussalam berkata, bahwa ibadah ada yang disirkan dan ada yang di kerjakan secara terang-terangan. Namun secara umum ibadah thaththwwu’ lebih baik dikerjakan secara rahasia. Ada beberapa keutamaan mengerjakan shadaqah secara rahasia: yaitu, Memadamkan amarah Allah, 2-Akan mendapat naungan dari Allah pada hari kiamat. Dan termasuk petunjuk salaf adalah merahasiakan amal ibadah.
Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari ayat di atas, yaitu: 1. Sepantasnyalah seorang yang bekerja diberikan kabar gembira tentang balsan pahala yang akan didapatakannya, guna mendorong stamina nya untuk selalu bermal. 2. Surga tidak diberikan kecuali bagi orang yang beriman dan beramal shaleh. 3. Di dalam surga itu ada sungai-sungai dan buah-buahan yang berbeda dengan realita di dunia. 4. Di dalam surga terdapat istri-istri yang suci yang bisa dinikmati oleh manusia dan bersenang-senang dengannya. 5. Penghuni surga kekal.
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Memusnahkan riba dan memberikan berkah pada sedekah. Di masa sekarang kebutuhan kita terhadap mata uang asing sudah menjadi keseharian bagi yang sering ke luar negeri. Namun muncul pertanyaan, bolehkah memperdagangkan valuta asing tersebut? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dan menyebutkan syarat yang harus dipenuhi agar tidak termasuk dalam riba nasi`ah. wallahu A’lam. Semoga bermanfaat bagi Anda.
Kita merupakan umat terbaik karena beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala, amar ma’ruf dan nahi munkar. Keberadaan para du’at merupakan keharusan. Namun banyak terjadi perbedaan di antara para aktivis dakwah yang justru berdampak terhadap kegagalan dakwah. Kenapa hal itu bisa terjadi? Di antara penyebabnya adalah karena jahil terhadap adab-adab perbedaan pendapat. Fatwa Syaikh ini menjelaskan tentang hal itu dengan lugas. Karena itu para aktivis dakwah harus mengetahuinya.
![](http://static.old.islamway.net/uploads/scholars/no-photo.png)
Berisi tentang amalan-amalan yang disunnahkan untuk menjaga diri dari bahaya, penyakit ’ain dan sihir, tanda-tandanya dan cara pengobatannya.
Wudhu termasuk syarat sah shalat dan salah satu masalah yang sering dipersoalkan adalah apakah menyentuh dan mencium istri termasuk membatal wudhu? Fatwa ini menjelaskan pendapat yang rajih dalam masalah ini. silahkan anda simak.